Foto: Steve Ember (VOA) |
Di Amerika, banyak orang menghadapi masalah kehabisan tanah kuburan dan biaya penguburan yang sangat mahal. Sekarang lebih banyak orang Amerika memilih kremasi, dan New York mengizinkan abu jenazah mereka dikubur di kuburan hewan kesayangan.
Para pecinta hewan di New York yang ingin dikebumikan bersama hewan
piaraan kesayangan mereka, anjing, kucing, babi, atau hewan-hewan lain,
mendapat kabar baik.
Negara bagian New York telah mengeluarkan peraturan yang mengizinkan para pemilik hewan peliharaan, setelah meninggal dunia, abu jenazah mereka dikubur bersama hewan kesayangan di kuburan hewan peliharaan.
Rhona Levy dari daerah Bronx mempunyai rencana bertahun-tahun agar abu jenazahnya nanti dikubur bersama anjing dan empat kucing kesayangannya di kuburan hewan Hartsdale Pet Cemetery di daerah pinggiran kota New York. Ia mengatakan, “Keinginan saya terkabul, dan saya akan bisa bersama hewan kesayangan saya untuk selamanya”. “Ini adalah salah satu saat yang paling baik dalam hidup saya," tambahnya.
Menurut kantor berita Associated Press, berdasarkan peraturan baru yang disahkan hari Kamis di Albany itu, penguburan abu jenazah manusia di kuburan-kuburan hewan peliharaan diizinkan berdasarkan persyaratan tertentu.
Kuburan hewan itu tidak boleh mengiklankan bahwa abu jenazah manusia boleh dikubur di sana, dan tidak boleh memungut biaya untuk penguburan tersebut. Pengurus kuburan hewan juga harus menjelaskan kepada para pelanggan yang menanyakan tentang penguburan abu jenazah supaya ada cacatan yang merupakan keharusan, dan larangan memindahkannya.
Kuburan hewan yang telah berusia 115 tahun itu telah menambahkan bidang tanah kuburan abu jenazahmanusia pada kuburan hewan sejak tahun 1925, dan diperkirakan 700 orang telah dikubur di lahan yang berisi 70.000 hewan yang dikubur di sana.
Tetapi tanggal 8 Februari, dinas penguburan setempat memerintahkan dihentikannya praktek tersebut.
Tiga hari sebelumnya, Hartsdale yang jaraknya 30 kilometer dari utara Manhattan, disebut sebagai salah satu tempat penguburan abu jenazah manusia di kuburan hewan peliharaan di seluruh Amerika.
Larangan diumumkan di negara bagian New York, bulan April lalu. Pernyataan itu mengatakan, pada waktu itu, bahwa hanya perusahaan-perusahaan nirlaba yang boleh mengubur jenazah manusia, termasuk yang dikremasi. Pernyataan negara bagian New York membuat marah sebagian pecinta hewan, khususnya mereka yang telah merencanakan sebelumnya penguburan abu jenazah mereka di kuburan hewan mereka.
Ada-ada saja ya......Wah, kalau di Indonesia pasti sudah dikasih fatwa haram oleh MUI.....
semoga bermanfaat.
sumber : http://www.voanews.com
Negara bagian New York telah mengeluarkan peraturan yang mengizinkan para pemilik hewan peliharaan, setelah meninggal dunia, abu jenazah mereka dikubur bersama hewan kesayangan di kuburan hewan peliharaan.
Rhona Levy dari daerah Bronx mempunyai rencana bertahun-tahun agar abu jenazahnya nanti dikubur bersama anjing dan empat kucing kesayangannya di kuburan hewan Hartsdale Pet Cemetery di daerah pinggiran kota New York. Ia mengatakan, “Keinginan saya terkabul, dan saya akan bisa bersama hewan kesayangan saya untuk selamanya”. “Ini adalah salah satu saat yang paling baik dalam hidup saya," tambahnya.
Menurut kantor berita Associated Press, berdasarkan peraturan baru yang disahkan hari Kamis di Albany itu, penguburan abu jenazah manusia di kuburan-kuburan hewan peliharaan diizinkan berdasarkan persyaratan tertentu.
Kuburan hewan itu tidak boleh mengiklankan bahwa abu jenazah manusia boleh dikubur di sana, dan tidak boleh memungut biaya untuk penguburan tersebut. Pengurus kuburan hewan juga harus menjelaskan kepada para pelanggan yang menanyakan tentang penguburan abu jenazah supaya ada cacatan yang merupakan keharusan, dan larangan memindahkannya.
Kuburan hewan yang telah berusia 115 tahun itu telah menambahkan bidang tanah kuburan abu jenazahmanusia pada kuburan hewan sejak tahun 1925, dan diperkirakan 700 orang telah dikubur di lahan yang berisi 70.000 hewan yang dikubur di sana.
Tetapi tanggal 8 Februari, dinas penguburan setempat memerintahkan dihentikannya praktek tersebut.
Tiga hari sebelumnya, Hartsdale yang jaraknya 30 kilometer dari utara Manhattan, disebut sebagai salah satu tempat penguburan abu jenazah manusia di kuburan hewan peliharaan di seluruh Amerika.
Larangan diumumkan di negara bagian New York, bulan April lalu. Pernyataan itu mengatakan, pada waktu itu, bahwa hanya perusahaan-perusahaan nirlaba yang boleh mengubur jenazah manusia, termasuk yang dikremasi. Pernyataan negara bagian New York membuat marah sebagian pecinta hewan, khususnya mereka yang telah merencanakan sebelumnya penguburan abu jenazah mereka di kuburan hewan mereka.
Ada-ada saja ya......Wah, kalau di Indonesia pasti sudah dikasih fatwa haram oleh MUI.....
semoga bermanfaat.
sumber : http://www.voanews.com
ngeri,,,ada ada saja,,heheh
BalasHapus